Kamis 19 Mar 2015 17:23 WIB

Nasdem: Hak Angket KMP Salah Alamat

Rep: C05/ Red: Ilham
 Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12).  (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Nasdem, Rio Patrice Capella menyatakan hak angket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) salah alamat. Dia menyatakan, seharusnya jika Golkar kubu Ical protes, maka itu ditujukan pada mahkamah partai Golkar.

Anggota Komisi III ini menyatakan, masalah sebenarnya berada di putusan mahkamah partai karena ada dua hakim yang tak mengambil sikap saat itu. Akhirnya, ini menimbulkan ketidakpastian kondisi. “Jadi jika kubu Ical mau protes ya ke mahkamah partai,” uajr dia, Kamis (19/3).

Dia menyatakan apa yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly saat ini karena untuk memberikan kepastian. Karena di mahkamah partai urusan belum selesai, maka Menkumham perlu segera mengambil tindakan. “Ini agar persoalan perpecahan Golkar tidak berlarut larut,” kata dia.

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly mengakui Golkar kubu Agung Laksono dan meminta agar segera membentuk kepengurusan baru. Merespon hal ini, Golkar kubu Agung menyerahkan daftar kepengurusan yang baru ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada Selasa (17/3). Dalam kepengurusan baru  itu, kubu Agung hanya mengakomodasi 45 orang kubu Ical.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement