Kamis 19 Mar 2015 18:16 WIB

2020, IJK Butuh Puluhan Ribu Karyawan Bersertifikasi

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Muliaman Hadad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kebutuhan tambahan 32 ribu orang yang mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja di bidang industri jasa keuangan pada 2020.  

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sektor perbankan dalam lima tahun ke depan membutuhkan sekitar 4.920 pejabat untuk memperoleh sertifikasi yang sebagian besar adalah Pejabat Eksekutif.

Sektor non-bank diperkirakan membutuhkan sekitar 1.930 orang tersertifikasi. Sebagian besar kebutuhan untuk Ajun Ahli Asuransi Indonesia - Jiwa (AAAIJ), Ajun Ahli Asuransi Jiwa Indonesia - Kerugian (AAAIK), Aktuaris dan Pengurus.

Sedangkan di sektor pasar modal, diperkirakan dalam lima tahun ke depan kebutuhan Wakil Perusahaan Efek sekitar 25.080 orang yang posisinya tersebar, baik sebagai pengurus atau SDM pada fungsi-fungsi yang mewajibkan memiliki sertifikasi, seperti fungsi pemasaran dan dealer.

"Besarnya kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja tersebut merupakan tantangan bagi lembaga-lembaga sertifikasi nasional, tidak hanya dari sisi jumlah tapi juga kualitas sertifikasinya," kata Muliaman di kantor pusat OJK Jakarta, Kamis (19/3).

Muliaman berharap lembaga-lembaga sertifikasi di Indonesia mengikuti perkembangan isu-isu global dan international best practice. Sehingga kompetensi tenaga kerja Indonesia dapat setara dengan negara-negara lain.  

Di samping itu, indutri keuangan yang dinamis karena pertumbuhan yang dinamis butuh dukungan SDM yang semakin baik. Menurutnya, angka tersebut akan terus berkembang karena OJK harus mengidentifikasi keahlian-keahlian khusus apa yang perlu disertifikasi.

Muliaman meminta peran aktif asosiasi dalam mengembangkan mekanisme yang memadai. Peran asosiasi dinilai penting karena yang tahu apa saja keperluan dan kebutuhan standar sertifikasi dan perusahaan. Menurutnya, yang diinginkan pemerintah adanya link and match dengan tingkat level kompetensi yang diterapkan dengan baik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement