REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Imigrasi mengantongi sekitar 200 nama Muhammad dalam daftar pencekalan mereka. Akibatnya, nama-nama yang masuk daftar tersebut dipastikan tak bisa berpergian ke luar negeri.
Sebelumnya, pada Rabu (18/3) kemarin, calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta kesulitan untuk menggunakan fasilitas autogate bandara. Hal itu lantaran calon penumpang itu memiliki nama Muhammad.
Terkait hal tersebut, seorang penumpang di bandara Soekarno-Hatta, Gita Samudra mengatakan kalau hal itu bisa merugikan banyak orang. Terlebih, lanjut Gita, autogate merupakan akses yang mempermudah penumpang dalam proses pemeriksaan keimigrasian.
Gita mengatakan penyaringan teroris masuk atau keluar negeri melalui bandara tidak bisa dengan memukul rata pemilik nama bernuansa islam. "Belum tentu orang bernama islam itu terlibat jaringan teroris," kata Gita kepada Republika, Kamis (19/3) di Tangerang.
Gita melanjutkan seharusnya bandara melakukan kerjasama dengan interpol terkait pendeteksian teroris. Tambahnya, hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi rekam jejak oknum yang masuk dalam daftar teroris.
Sementara terkait autogate, Gita mengapresiasi fasilitas tersebut. Gita berpendapat hal itu dapat mempermudah penumpang yang sudah lebih prepare untuk mengakses penerbangan.