Kamis 19 Mar 2015 20:38 WIB

Polda: 49 Perusahaan Pemenang Lelang UPS tak Penuhi Syarat

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014. Dari hasil penyidikan, 49 perusahaan yang memenangkan lelang tersebut ternyata tidak memenuhi syarat.

"49 perusahaan ini hanya dipinjam pakai nama, tetapi sebenarnya mereka tidak memiliki kemampuan teknis dan administrasi," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra di Mapolda, Kamis (19/3).

Ajie mengatakan 49 perusahaan itu mendapatkan komisi atas pinjam pakai nama dalam proyek lelang UPS tersebut. Dalam peminjaman nama ini, mereka mendapatkan komisi sebesar Rp 54 juta untuk masing-masing perusahaan.

"Ada oknum-oknum yang pinjam, pihak swasta yang bermain," katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga masih akan melakukan pengembangan penyidikan untuk dapat segera menetapkan status tersangka dalam kasus pengadaan UPS DKI Jakarta 2014.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement