REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka pembegalan yang kerap beraksi di jalanan di Kota Medan. Tersangka bernama M Yusuf Adami warga Jalan Jamin Ginting terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Modus pembegalan dengan memepet target dan tiga hingga lima sepeda motor sambil mengancam dengan senjata tajam. Jika korban tidak memberikan sepeda motor, korban pasti dilukai,“ ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Kamin (19/7).
Roni melanjutkan, dalam aksinya tersangka terkenal sadis. Bersama dengan lima rekannya mengintai dan mengikuti korban dari belakang hingga lokasi yang sepi. Aksi akan dimulai setelah pelaku merasa aman utuk menjalankan aksinya.
“Pelaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Dua diantaranya dengan kekerasan menggunakan parang,” ujar Roni.
Roni melanjutkan, kebanyakan dari korban adalah mahasiswa dan mahasiswi yang baru pulang dari kampus di kawasan Padang Bulan dan sekitarnya. Selain beraksi di kawasan Padang Bulan, komplotan ini juga melakukan aksi di beberapa Sunggal, Medan.
Selanjutnya,polisi sedang mengembangkan temuan ini dengan mengejar tiga daftar pencarian orang (DPO). “Salah satunya adalah penadahnya,” ujar dia.