Kamis 19 Mar 2015 21:16 WIB

Polisi Medan Lumpuhkan Begal Sadis

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Ilham
Pelaku begal motor ditangkap (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pelaku begal motor ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka pembegalan yang kerap beraksi di jalanan di Kota Medan. Tersangka bernama M Yusuf Adami warga Jalan Jamin Ginting terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Modus pembegalan dengan memepet target dan tiga hingga lima sepeda motor sambil mengancam dengan senjata tajam. Jika korban tidak memberikan sepeda motor, korban pasti dilukai,“ ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Kamin (19/7).

Roni melanjutkan, dalam aksinya tersangka terkenal sadis. Bersama dengan lima rekannya mengintai dan mengikuti korban dari belakang hingga lokasi yang sepi. Aksi akan dimulai setelah pelaku merasa aman utuk menjalankan aksinya. 

“Pelaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Dua diantaranya dengan kekerasan menggunakan parang,” ujar Roni.

Roni melanjutkan, kebanyakan dari korban adalah mahasiswa dan mahasiswi yang baru pulang dari kampus di kawasan Padang Bulan dan sekitarnya. Selain beraksi di kawasan Padang Bulan, komplotan ini juga melakukan aksi di beberapa Sunggal, Medan.

Selanjutnya,polisi sedang mengembangkan temuan ini dengan mengejar tiga daftar pencarian orang (DPO). “Salah satunya adalah penadahnya,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement