REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin merevisi aturan remisi tahanan.
Andi menjelaskan, Yasonna telah melaporkan pada presiden bahwa Kementerian Hukum dan HAM ingin melakukan pembenahan aturan terkait pemberian remisi ke seluruh narapidana, baik kasus ringan hingga kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme. Menurut Andi, Yasonna juga telah menegaskan bahwa ada ketentuan khusus pemberian remisi yang berlaku bagi pelaku kejahatan luar biasa.
"Yang ingin dilakukan adalah pemberian remisi sehingga rasa keadilan muncul dalam pembinaan narapidana. Pak Jokowi mendukung dan minta disiapkan langkah yang dilakukan, termasuk pengetatan sistem pemberian remisi," kata dia di Kantor Presiden, Kamis (19/3).
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tengah menjadi sorotan lantaran pernyataannya yang seakan ingin memberi kelonggaran pemberian remisi bagi koruptor. Meski demikian, Yasonna membantah anggapan tersebut.