Kamis 19 Mar 2015 22:21 WIB

Jokowi Dukung Remisi Koruptor Menteri Yasonna

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin merevisi aturan remisi tahanan.

Andi menjelaskan, Yasonna telah melaporkan pada presiden bahwa Kementerian Hukum dan HAM ingin melakukan pembenahan aturan terkait pemberian remisi ke seluruh narapidana, baik kasus ringan hingga kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme. Menurut Andi, Yasonna juga telah menegaskan bahwa ada ketentuan khusus pemberian remisi yang berlaku bagi pelaku kejahatan luar biasa. 

"Yang ingin dilakukan adalah pemberian remisi sehingga rasa keadilan muncul dalam pembinaan narapidana. Pak Jokowi mendukung dan minta disiapkan langkah yang dilakukan, termasuk pengetatan sistem pemberian remisi," kata dia di Kantor Presiden, Kamis (19/3).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tengah menjadi sorotan lantaran pernyataannya yang seakan ingin memberi kelonggaran pemberian remisi bagi koruptor. Meski demikian, Yasonna membantah anggapan tersebut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement