Jumat 20 Mar 2015 03:17 WIB

Setelah Pupuk, Giliran Tempat Produksi Oli Palsu Digerebek Kodim

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Julkifli Marbun
Ilustrasi oli palsu
Foto: IST
Ilustrasi oli palsu

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Jajaran TNI Kodam IV/Diponegoro semakin aktif dalam membantu kinerja aparat Kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah.

 

Setelah anggota Kodim 0712/Tegal menggrebek pabrik pupuk oplosan, giliran Kodim 0733 BS/ Semarang bersama Denintel Kodam IV/Diponegoro menggerebek rumah pembuat oli palsu.

 

Hasilnya, ribuan botol oli palsu yang siap didistribusikan diamankan dari sebuah rumah di Jalan Beton Mas Utara No 217,  Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara.

 

Anggota gabungan ini juga menggrebek sebuah rumah Jalan Beton Mas Utara Nomor 147, yang diduga kuat merupakan tempat memproduksi oli palsu ini.

 

Komandan Kodim 0733BS/Semarang, Letkol Inf Muhammad Taufiq Zega yang dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat.

 

“Berawal dari warga yang mengeluh setelah ganti oli ternyata mesin sepedamotornya justru bermasalah,” ungkapnya, di Semarang, Kamis (19/3).

 

Setelah ditelusuri, ternyata mengarah pada sebuah rumah yang ada di Jalan Beton Mas No 147, yang belakangan diketahui milik Handoyo.

 

Dari rumah ini ditemukan ribuan kemasan oli mesin yang jamak dijual dipasaran. Antara lain merek, Castrol, Mesran, Yamalube, AHM dan Federal Oil.

 

Bakan oli yang diduga palsu ini sudah siap edar karena sebagian telah dikemas dalam beberapa karton.

 

“Dari penemuan ini dikembangkan lagi dan mengungkap rumah yang diduga kuat menjadi tempat untuk memproduksi oli palsu ini,” tambahnya.

 

Sang pemilik, Handoyo mengaku oli mesin dari berbagai merek ini dibuat dengan cara mengolah kembali oli mesin bekas yang ditampungnya dari berbagai tempat.

 

Caranya diberikan campuran dan disaring kembali hingga menyerupai oli mesin yang baru. Untuk menyamarkan ia mengemas oli mesin ini dengan berbagai botol oli bermerek.

 

“Yang bersangkutan mengaku, bisnis pembuatan oli palsu ini sudah  berjalan sekitar 1,5 tahun terakhir dan dikelola di Kelurahan Beton Mas tersebut,” tambah Dandim 0733 BS/ Semarang.

 

Barang bukti dan Handoyo –selaku pemilik dan penanggungjawab-- diamankan di Makodim 0733 BS/Semarang.

 

Untuk penindakan hukum, Kodim berkoordinasi dengan aparat Polda Jawa Tengah. “Kasus ini akan kita diserahkan ke polisi untuk diproses,” tambah Taufiq.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement