REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang mengajak bergabung dengan organisasi terlarang seperti negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Kami atas nama Polri mengimbau dengan sangat kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak lagi tergoda bujuk rayu organisasi macam ISIS untuk berangkat ke luar negeri dengan misi tidak jelas," kata Kadivhumas Polri Brigjen Polisi Anton Charliyan, Jumat (20/3).
Ia menengarai orang-orang bergabung dengan kelompok tersebut karena dua hal. Pertama, untuk menjalankan akidah Islam secara menyeluruh. Kedua, motivasi ekonomi.
"Informasinya menjadi tentara di sana, bayarannya Rp20 juta hingga Rp150 juta per bulan," kata Brigjen Anton.
Ia pun mengimbau media untuk berperan memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang risiko yang didapat jika bergabung dengan kelompok ini.
"Mohon media bisa memberikan pendidikan politik. Indonesia hanya mengirimkan orang ke luar negeri untuk perdamaian dunia. Kalau ada kelompok perorangan memberangkatkan ke luar negeri untuk berperang, itu menyalahi UU," katanya.
Menurut perwira tinggi Polri ini, ada sebanyak 514 WNI yang saat ini telah berada di Suriah.?Meski demikian, belum dapat dipastikan keterlibatan ratusan WNI tersebut dengan kelompok ISIS.
Banyaknya WNI yang pergi ke negara-negara di Timur Tengah telah membuat Polri khawatir. Kendati demikian, pemerintah tidak bisa mencegah seseorang bepergian ke luar negeri sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan dokumen keimigrasian.
"Sepanjang yang bersangkutan tidak memiliki catatan tindak pidana, kita tidak bisa mencegah dia ke luar negeri. Contoh, kalau ada yang mau ikut perang di luar negeri, siapa yang bisa mencegah kalau dokumen keimigrasiannya lengkap?" katanya.