REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Situ Zuhro mengatakan, akan terjadi resistensi pada Golkar jika dualisme kepengurusan belum tuntas. Hal ini berkaitan dengan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2015 mendatang.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasti tidak akan menerima dualisme kepengurusan," ungkapnya pada Republika, Jumat (20/3). Jika ditolak, lanjuti Siti, akan ada friksi mendalam pada partai Golkar.
Siti menjelaskan, hal ini akan berujung pada tarik-menarik yang semakin kuat antara masing-masing kubu. "Saya khawatir konflik internal ini akan berakhir dengan violence (kekerasan)," tambah Siti.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Maret 2015, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengakui kepengurusan partai Golkar dalam naungan kubu Agung Laksono. Putusan itu merujuk pada dokumen Mahkamah Partai Golkat 3 Maret 2015. Karena dua hakim memutuskan memgesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono atau Munas Ancol.
Setelah pututusan tersebut, Abu Rizal Bakrie melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena merasa putusan tersebut tidak adil dan memihak.