REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik mengemukakan mayoritas fraksi di parlemen telah sepakat mendukung penerbitan Peraturan Gubernur (pergub) terhadap hasil evaluasi RAPBD 2015 oleh Kemendagri.
"Mayoritas fraksi setuju penerbitan Pergub dan kami anggap itu sesuai keinginan Gubernur. Kan yang bersangkutan mau semua keinginannya diluluskan, ya ini kami mau loloskan," kata Taufik di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Taufik yang juga merangkap sebagai Ketua Badan Anggaran itu mengklaim, saat ini dari sembilan fraksi di DPRD, delapan di antaranya telah sepakat dengan penerbitan Pergub. Politikus partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa pihak DPRD tidak perlu menunggu proses input e-budgeting yang sedang dilakukan oleh pihak eksekutif selesai.
"Keputusan kembali ke Pergub itu tidak perlu menunggu hasil input. Jika mereka ingin jadi Perda harus ada pembahasannya dulu. Sekarang hasil inputnya saja belum ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rapat pimpinan dewan yang sedianya digelar Kamis (19/3) ditunda lantaran sejumlah fraksi terpecah menjadi dua atau belum ada kesepahaman di internal dewan soal penerbitan perda atau pergub.
Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jika DPRD tidak sepakat soal APBD 2015, maka tidak akan ada penerbitan Perda untuk menggunakan anggaran tersebut.
Artinya akan muncul Pergub untuk memakai APBD 2015 dengan Pagu APBD Perubahan 2014 yang berarti menggunakan anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 72,9 triliun. Angka ini lebih kecil dari APBD DKI 2015 yang dianggarkan mencapai Rp 73,08 triliun.