REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat ada enam daerah memiliki potensi energi panas bumi atau geothermal belum tergali untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
"Ada enam potensi geothermal yang sampai saat ini belum berproduksi," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut Uu Saepudin, Jumat (20/3).
Ia menyebutkan, potensi geothermal itu berada di kawasan Cilayu di Kecamatan Cisewu, sekitar kawasan wisata Papandayan di Kecamatan Cisurupan, kawasan Masigit di Gunung Guntur, daerah Pananjung, Ciarinem di Kecamatan Pakenjeng, dan Talaga Bodas. Daerah berpotensi energi panas bumi itu, kata dia, berada tidak jauh dari kawasan gunung aktif atau berapi. "Seperti potensi di Cisewu, Pakenjeng dan Papandayan, itu mungkin karena ditimbulkan dari Gunung Papandayan," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang seluruh potensi energi itu kewenangan pengelolaannya ada pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, hanya mencatat dan mengawasi setiap perkembangan daerah potensi energi panas bumi itu, dan menerima manfaat dari dana bagi hasil. "Sekarang kewenangan ditarik ke pusat, pelelangan oleh pusat, kita di daerah hanya mendata dan mengawasi," katanya.
Terkait investor yang tertarik pada energi panas bumi itu, kata dia, cukup banyak namun baru sebatas melakukan survei yang tahapannya masih jauh untuk produksi. "Beberapa orang tampak berdatangan ke Garut namun sebatas hanya melakukan survei," katanya.
Sementara itu pengolahan energi panas bumi yang sudah berjalan di Garut yakni Darajat di Kecamatan Pasirwangi oleh PT Chevron, dan Kamojang di Kecamatan Samarang oleh PT Pertamina.