REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diimbau mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan Ahadi dalam dugaan korupsi alat kesehatan. Politisi Gerindra itu harus didalami keterangannya seputar kasus yang melibatkan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.
"KPK harus menelusuri keterlibatannya. Saya yakin aparat tak tinggal diam," imbuh Ketua Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia, Isram Alva Edison, saat dihubungi, Sabtu (21/3).
Pihaknya menemukan sejumlah hal berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ahadi. Salah satunya adalah dugaan penjualan fasum atau fasos kepada Dinas Kesehatan Tangsel untuk dibangun puskesmas. "Ini perlu ditelusuri," paparnya.
KPK memanggil Ahadi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di kota Tangerang Selatan APBD-P tahun 2012. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Dadang Prihatna)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Kuat dugaan, Ahadi yang merupakan politikus Partai Gerindra itu mengetahui dan terlibat ihwal dugaan markup dalam pengadaan alat kesehatan di Tangsel. Markup tersebut dilakukan PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP) yang merupakan anak perusahaan PT Bali Pasific Pragama milik Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.