REPUBLIKA.CO.ID, -- Kasus para idola K-Pop yang menuntut agensinya sepertinya belum berakhir. Setelah Kris Wu dan Luhan serta B.A.P di tahun 2014 lalu, kini di tahun 2015, ada satu lagi idola K-Pop yang dikabarkan tengah bersiap untuk menuntut agensinya.
Hal tersebut bermula saat satu artikel berita menyebutkan bahwa akan ada idola K-Pop yang mengajukan gugatan hukum melawan agensinya dalam waktu dekat ini.
Artikel berita berjudul ‘Agensi A dan Penyanyi B, Terlibat Masalah Hukum’ tersebut menjelaskan bagaimana akhirnya sang idola K-Pop, yang dalam artikel ini disebut sebagai B ingin mengajukan gugatannya.
“Akhir-akhir ini ada banyak berita mengenai perselisihan antara agensi dan artisnya. Perselisihan lainnya pun telah terungkap, yaitu seorang member boy group ‘B’ dan agensinya, ‘A’. ‘B’ meminta ia bisa keluar dari grupnya, dan ‘A’, salah satu agensi terbesar telah menunda aktivitas grupnya tersebut,” tulis artikel tersebut, dikutip Koreaboo.
“Agensi ‘A’ tak pernah punya kasus perselisihan dengan artisnya, dan demi menjaga nama baiknya, mereka mencoba membujuk ‘B’. Mereka tak segan untuk membiarkan ‘B’ pergi, tetapi mereka tak ingin nama baik agensinya rusak,” lanjut artikel tersebut.
Dilansir Koreaboo, Ahad (22/3), banyak netizen yang berspekulasi soal agensi yang dimaksud. Beberapa mengesampingkan tiga agensi raksasa, SM, YG, dan JYP Entertainment, dan menunjuk FNC Entertainment lah yang dimaksud.