REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada Sabtu (21/3) di Bali berlangsung aman dan kondusif, ungkap Kapolda Bali Irjen Ronny F. Sompie melalui pesan singkat, Ahad (22/3). Ia menerangkan selama perayaan Nyepi tersebut, tidak ada kasus kejahatan yang menonjol.
"Kejadian menonjol tidak ada, antisipasi terorisme dan kegiatan yustisi tidak ada hal yang berkembang," katanya. Kendati demikian, ada empat kasus yang terjadi yakni dua kasus pidana dan dua kasus terkait kamtibmas selama Nyepi.
"Di Polres Tabanan ada dua kasus, yang ikut ogoh-ogoh keracunan makanan tapi tidak ada korban meninggal, hanya dirawat di RSUD, dan kasus penganiayaan anak. Di Polres Bangli, terjadi kasus penganiayaan anak. Di Polres Karang Asem, ada satu kasus penemuan tulang belulang yang diduga manusia," jelasnya.
Sementara penerbangan keluar dan masuk wilayah Bali pada Ahad mulai pukul 06.00 WITA telah dibuka kembali. Pada perayaan Nyepi, seluruh umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian dimana ada empat pantangan yang tidak boleh dilakukan selama satu hari penuh dimulai sejak Jumat tengah malam hingga Ahad pagi.
Empat Brata atau pantangan tersebut yakni Brata Amati Geni dimana umat tidak boleh menyalakan api, Brata Amati Lelanguan tidak boleh melaksanakan kegiatan yang berfoya-foya atau bersenang-senang secara berlebihan.
Brata Amati Lelungan tidak boleh berpergian, harus tetap diam di rumah dan Brata Amati Karya tidak boleh melakukan pekerjaan.