Senin 23 Mar 2015 14:14 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

SK Menkumham Sudah Keluar, Kubu Agung Siap Bekerja

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Wihdan H
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono menyatakan siap untuk bekerja hari ini. Menurut dia, mulai hari ini pun tongkat kepemimpinan partai Golkar ada di tangannya setelah SK ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Maka dengan demikian kami mulai hari ini bekerja. Tongkat komando, tongkat kepemimpinan partai ada di tangan kami," kata Agung di JIE Kemayoran, Senin (23/3).

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat bawah hingga atas. Agung mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan SK kepengurusan partai.

"Ya sudah mengeluarkan. Sudah ditandatangani setelah kepengurusan DPP yang kami sempurnakan," lanjut dia. Pihaknya pun telah melengkapi dokumen yang diminta oleh Menkumham agar Surat Keputusan dapat dikeluarkan.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan telah mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Namun, kubu Aburizal Bakrie menilai munas kubu Agung tak memenuhi persyaratan AD/ART. Sehingga, kubu Ical memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement