REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pemboman masjid di Yaman. Tindakan itu dinilai sebagai prilaku yang tidak dibenarkan.
"Apapun alasannya, pemboman, pembunuhan, dan tindak kekerasan terhadap manusia yang berbiadah adalah extra ordinary crime," ungkap Ketua MUI bidang kerjasama luar negeri, Muhyidin Junaidi, Senin (23/3).
Menurut Kiai Muhyidin, gencatan senjata patut segera diterapkan guna menghindari pertumpahan darah. Intervensi asing segera dihentikan guna tercipta suasana kondusif.
"Soal ini Indonesia harus lebih pro aktif untuk menghindari eskalasi dan ketegangan di negara tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement