REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan fraksinya akan meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Kami akan meminta penjelasan Presiden Jokowi terkait Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI namun batal dilantik," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (23/3).
Dia mengatakan Presiden harus menjelaskan kebijakannya itu karena ada prosedur perundang-undangan seorang Presiden ingin melantik seorang Kapolri. Menurut dia, DPR RI sudah menjalankan amanat konstitusi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yaitu Komjen Pol Budi Gunawan namun oleh Presiden diganti dengan nama lain.
"Kalau sudah dijelaskan maka masalahnya akan 'clear' karena semua ada mekanismenya," ujarnya.
Bambang menegaskan fraksinya tidak mempersoalkan nama Komjen Pol Badrodin Haiti yang diajukan Presiden namun ada masalah yang belum selesai. Menurut dia hal itu terkait ketika presiden mengirim surat pada DPR RI untuk memproses BG sebagai calon Kapolri namun batal dilantik sehingga proses itu belum selesai karena tidaj ada penjelasan dari Presiden.
"Presiden belum memberikan jawaban mengapa calon Kapolri diganti secara resmi yaitu kelembagaan," katanya.
Menurut dia, Fraksi PDI-P belum pada penyampaian sikap setuju atau tidak mengenai Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Namun Bambang menegaskan masih ada mekanisme perundang-undangan yang perlu dijelaskan Presiden.
Dia mengatakan Presiden harus memberikan penjelasan kepada DPR RI karena para legislator paham dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku sebelum penetapan Kapolri.