Senin 23 Mar 2015 15:19 WIB
Calon kapolri

Fraksi PDIP Minta Penjelasan Jokowi Soal Pembatalan Pelantikan BG

jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan fraksinya akan meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Kami akan meminta penjelasan Presiden Jokowi terkait Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI namun batal dilantik," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (23/3).

Dia mengatakan Presiden harus menjelaskan kebijakannya itu karena ada prosedur perundang-undangan seorang Presiden ingin melantik seorang Kapolri. Menurut dia, DPR RI sudah menjalankan amanat konstitusi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yaitu Komjen Pol Budi Gunawan namun oleh Presiden diganti dengan nama lain.

"Kalau sudah dijelaskan maka masalahnya akan 'clear' karena semua ada mekanismenya," ujarnya.

Bambang menegaskan fraksinya tidak mempersoalkan nama Komjen Pol Badrodin Haiti yang diajukan Presiden namun ada masalah yang belum selesai. Menurut dia hal itu terkait ketika presiden mengirim surat pada DPR RI untuk memproses BG sebagai calon Kapolri namun batal dilantik sehingga proses itu belum selesai karena tidaj ada penjelasan dari Presiden.

"Presiden belum memberikan jawaban mengapa calon Kapolri diganti secara resmi yaitu kelembagaan," katanya.

Menurut dia, Fraksi PDI-P belum pada penyampaian sikap setuju atau tidak mengenai Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Namun Bambang menegaskan masih ada mekanisme perundang-undangan yang perlu dijelaskan Presiden.

Dia mengatakan Presiden harus memberikan penjelasan kepada DPR RI karena para legislator paham dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku sebelum penetapan Kapolri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement