REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (23/3).
Mendagri Tjahjo tiba di Kantor Wapres sekitar pukul 14.00 WIB yang kemudian disusul Ahok pukul 14.30 WIB.
"Jadi, hari Jumat kemarin adalah batas waktu terakhir apakah akan diputuskan Perda, yang harus disetujui DPRD dan Gubernur, atau melalui pergub yang ada. Hari ini, kami harus sudah menerima keputusan apakah Perda atau Pergub (tentang APBD DKI Jakarta)," kata Mendagri di Jakarta, Senin (23/3).
Mendagri menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan keterangan lisan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur Basuki terkait keputusan anggaran dan belanja Ibu Kota Negara tersebut.
"Semalam kami kontak Ketua DPRD, arahnya mungkin ke pergub. Basuki juga sudah menelepon saya Jumat lalu, (mengatakan) bahwa tidak ada kesepahaman sehingga mungkin (menerbitkan) pergub," jelas Mendagri.
Dia menegaskan dari hasil evaluasi draf Rancangan perda tentang APBD 2015, empat hal harus diperhatikan Pemda dan DPRD.
"Yang penting jangan sampai tersandera satu hari pun karena ini menyangkut aparatur Pemda DKI Jakarta yang harus dibayar gajinya, termasuk perencanaan program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pembangunan rumah susun," jelasnya.
Sementara itu, Basuki enggan berkomentar banyak sebelum pertemuan tersebut. "Katanya di sini kalau ngomong harus pakai jubir," kata Ahok singkat sambil berjalan menuju ruang pertemuan.