Senin 23 Mar 2015 17:53 WIB

Pemerintah Wajibkan Biofuel 15 Persen, Harga Keekonomian Solar Naik

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Biofuel (ilustrasi)
Biofuel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan pemanfaatan bahan bakar nabati atau biofuel sebesar 15 persen untuk BBM jenis solar membuat harga keekonomian solar naik Rp 675 per liter. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Ridha Mulyana saat mendampingi Menteri ESDM Sudirman Said meresmikan mandatory penggunaan biofuel 15 persen untuk per 1 April nanti.

Ridha menjelaskan, penggunaan biofuel 15 persen untuk solar akan membuat harga keekonomian solar lebih mahal. Namun dia menegaskan bahwa selisih harga keekonomian akan ditanggung oleh pemerintah.

"Akan ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah dan pengusaha sawit sepakat untuk menanggung bersama. Istilahnya digendong bersama. Kami sudah ketemu dengan pengusaha," jelas Ridha, Senin (23/3).

Ridha menambahkan, Pemerintah sudah membuat kesepakatan dengan pengusaha terkait penanggungan selisih harga keekonomian ini. Salah satu caranya, ujar Ridha, adalah dengan pengenaan bea keluar ekspor CPO atau minyak sawit mentah.