REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pengguna narkoba di Indonesia berdasarkan hasil riset Puslitkes Universitas Indonesia (UI) mencapai 4 juta jiwa. Guna menekan jumlah pengguna dan peredaran narkoba, BNN Provinsi DKI Jakarta membentuk Satgas Antinarkoba di lingkungan kerja.
"Para satgas yang dibentuk ini akan diberdayakan dengan diberikan pembinaan tentang penanganan dan pencegahan tentang bahaya narkoba di lingkungan kerja mereka," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Emma Suryaningtyas MSi, Senin (23/3).
BNN Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (20/3) lalu telah menggelar acara pembinaan satuan tugas (satgas) di lingkungan kerja. Acara itu diikuti anggota Satgas yang berasal dari Polres, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, serta Balai Pemasyarakatan di wilayah Jakarta. Menurut Emma, para satgas itu adalah bagian dari TAT (Tim Assesment Terpadu) BNNP DKI Jakarta.
“Kehadiran satgas ini paling tidak bisa mengurangi angka 4 juta pengguna narkoba di Indonesia," ungkapnya. Pihaknya juga berharap agar para satgas tersebut dapat menjadi narasumber di lingkungan terdekatnya atau di lingkungan kerjanya tentang penyalahan gunaan narkoba dan gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.
Menurut Emma, penyelamatan pecandu narkoba dapat dilakukan dengan program rehabilitasi terhadap pecandu atau pemakai narkoba. Program tersebut, kata dia, dijalankan dengan cara menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 54, 55, 103, 127 tentang Narkotika. “Kami harapkan ke depan pengguna dan pengedar narkoba di DKI Jakarta terus berkurang,” tegasnya.