Selasa 24 Mar 2015 09:44 WIB

Manajemen Margo City Bungkam Soal Kerugian Akibat Kebakaran

 Kebakaran menghanguskan sisi kanan belakang gedung pusat perbelanjaan Margo City di Depok, Jawa Barat, Ahad (22/3). (foto : MgROL_34)
Kebakaran menghanguskan sisi kanan belakang gedung pusat perbelanjaan Margo City di Depok, Jawa Barat, Ahad (22/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pihak manajemen mal Margo City, Depok hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan resmi terkait jumlah tenant yang terbakar Ahad (22/3) kemarin.

"Setelah ada hasil (pemeriksaan) pasti kami akan umumkan. Kalau untuk kerugian tentunya besar tapi detilnya masih kami hitung," kata Marcomm and Event Manager Margo City Rani Fitriawati, Selasa (24/3).

Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah karena beberapa tenant di lantai dua dan tiga rusak.  Belum lagi kerugian transaksi karena akibat musibah ini pihak manajemen menutup sementara mal.

"Ya kalau dibilang besar tentu iya. Tapi kami belum tahu berapa," tegasnya.

Pada hari kejadian saja, kata Rani, seluruh kendaraan dibebaskan dari biaya parkir. Padahal, untuk roda dua dikenakan biaya Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 tiap jam berikutnya.

Sedangkan roda empat dikenakan Rp 3.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 tiap jam berikutnya.

“Kemarin kami membebaskan seluruh kendaraan. Karena fokus kami adalah menyelamatkan pengunjung," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement