Selasa 24 Mar 2015 10:00 WIB

Terduga ISIS Pernah Tinggal di Bukittinggi

Toko perlengkapan bayi yang diduga milik salah satu terduga anggota ISIS, AH di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhila
Toko perlengkapan bayi yang diduga milik salah satu terduga anggota ISIS, AH di Bukittinggi, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI-- Aprimul Hendri alias Mul (41) yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, karena diduga terlibat pergerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), pernah tinggal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, AKBP Amirjan di Bukittinggi, Selasa, mengatakan bahwa terduga Aprimul Hendri adalah sumando (menantu) orang Bukittinggi dan juga pernah tinggal di Kota Bukittinggi.

Kapolres menambahkan, Mul sudah lama menjadi incaran polisi. Mul merupakan warga asal Kinali Kabupaten Pasaman Barat dan menikah dengan FT alias BT warga Bukittinggi. Sebelum mengontrak rumah di kawasan Jakarta pada awal 2015, Mul tinggal di Kota Bukittinggi, persisnya di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Di Bukittinggi, Mul sebagai pedagang pakaian di kawasan Pasar Atas Bukittinggi. Bahkan Mul juga dikenal sebagai salah seorang pemasok pakaian di kawasan Pasar Atas. Tak hanya itu, Mul juga memiliki toko yang menjual perlengkapan anak dan bayi di kawasan Tarok Bukittinggi.

Mul menjadi incaran polisi karena terlibat dalam organisasi Ormas Islam MMI dan pernah menjadi pengurus Masjid Jihad Tangah Jua, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi yang merupakan masjid tempat berdakwa Ustadz Abu Bakar Baasyir dan Ustadz Abu Jibril setiap datang ke Bukittinggi, terangnya.

Saat ini karena kasusnya sudah ditangani pusat, Polres Bukittinggi masih menunggu perkembangan selanjutnya, kata Kapolres. Sementara itu, ketika mendatangi rumah kediaman mertua Mul di RT 03 RW 01 Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Mertua Mul bernama HB (68) mengaku sudah mendengar kabar tentang penangkapan menantunya Mul melalui televisi.

Ia mengaku pasrah dan menyerahkan proses hukum Mul kepada aparat hukum. Ia berharap kasus yang menimpa menantunya itu tidak berimbas kepada istri dan anak Mul. HB menceritakan, semenjak Mul menikah dengan anaknya nomor dua pada 2006, Mul tidak mau tinggal di rumahnya. Setelah menikah, Mul lebih memilih mengontrak rumah di kawasan Tangah Jua Bukittinggi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement