Selasa 24 Mar 2015 14:01 WIB

Gubernur Papua Beri Dana 10 Persen pada Lembaga Keagamaan

Rep: mj02/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Papua Lukas Enembe
Foto: Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe

REPUBLIKA.CO.ID, JATINANGOR - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe memberikan dana 10 persen pada lembaga keagamaan. Tujuannya, untuk mempercepat perbaikan di Papua.

Lukas mengatakan, anggaran 20 persen provinsi, 10 persennya dikelola oleh lembaga keagamaan. Karena, lembaga keagamaan di Papua selalu mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

"Diserahkan kepada mereka supaya membuat mereka tersenyum dan merasakan perubahan," ujar Lukas dalam Seminar Nasional bertema Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam Pembangunan Politik dan Ekonomi di Unpad pada Selasa (24/3).

Pemberian dana 10 persen ini baru dilakukan tahun ini. Menurut Lukas, kebijakan ini dilakukan agar masyarakat Papua merasakan kebermanfaatan dari adanya otonomi khusus.

Selain itu, masyarakat Papua juga lebih percaya kepada lembaga keagamaan. Mereka akan mengikuti berbagai kegiatan di lembaga pendidikan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi mereka.

Dalam hal ini, lembaga keagamaan tidak dibiarkan bergitu saja. Mereka juga diajarkan cara mengatur dan mempertanggungjawabkan keuangan. "Kami juga mendorong perbankan untuk melakukan pengawasan. Tujuannya, agar mereka belajar juga," ujar Lukas.

Memang terobosan ini, kata Lukas, bisa dibilang gila. Tetapi, dengan cara inilah bisa dilakukan perbaikan-perbaikan di Papua yang memiliki masalah kompleks. "Supaya permasalahan cepat selesai, harus dilakukan sesuatu yang out of the box," ujarnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan di Papua pun, kata Lukas, tahun ini mulai diperbaiki. Dana dari pemerintah pusat 80 persen diberikan kepada kabupaten/kota. Alasannya, karena permasalahan yang banyak dihadapi ada di kabupaten dan kota.

Kebijakan anggaran fiskal lebih fokus pada kabupaten / kota sebagai regulator yang mengatur berbagai kebijakan. "Disini kita pacu bupati harus berjuang keras untukk keluar dari kemiskinan dan kebodohan. Apalagi saat ini di Papua buta aksara masih tinggi," kata Lukas.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ada perubahan indeks pembangunan dan rakyat daerah dan menikmati pembangunan tersebut.  Saat ini, Pemprov Papua telah menyiapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Penyiapan regulasi ini disesuaikan dengan pembagian variabel di tingkat Kabupaten dan Kota.

"Setiap Kabupaten dan Kota akan diberikan dana yang berbeda-beda. Disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan jumlah penduduknya," kata Lukas.

Pemprov Papua juga telah memberikan Kartu Papua Sehat untuk memproteksi masyarakat yang sakit. Masyarakat dibebaskan biaya berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit. "Program ini telah lama dijalankan, sebelum ada himbauan dari Pemerintah Pusat," ujar Lukas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement