REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mengatakan kasus adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS adalah kasus yang bisa saja terjadi.
Namun, yang harus menjadi perhatian, bukan masalah menangkap terduga anggota ISIS, tapi juga masalah pembinaannya.
"Seharusnya yang paling penting itu membina, memperbaiki, dan memberi informasi yang benar," jelas Yunahar, saat dihubungi ROL, Selasa (24/3).
Menurutnya, dalam mencegah semakin banyaknya WNI yang bergabung dengan kelompok radikal tersebut, aparat yang berwenang harus lebih waspada dan antisipatif. Gerakan pencegahan harus dimulai saat mulai terlihat gejala masyarakat yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Segala sesuatu jangan ditunggu besar dulu baru bertindak," ujar dia.
Sebelumnya Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan terhadap Aprimul Hendri alias Mul (AH), yang diduga berperan dalam pembiayaan, perekrutan, dan propaganda kelompok ISIS. Ia tercatat sebagai warga yang beralamat di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Parmang, Bukittinggi, Sumatera Barat.
AH digeledak di sebuah rumah di Jalan Perdana, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan tempat tinggal AH sejak 19 Januari 2015.