Selasa 24 Mar 2015 17:16 WIB

DPR: Jika Remisi Koruptor Disahkan, Koruptor Harus Dihukum Berat

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Massa yang tergabung dalam Pijar Indonesia menggelar lukisan para koruptor di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/3).  (Republika/Agung Supriyanto)
Massa yang tergabung dalam Pijar Indonesia menggelar lukisan para koruptor di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (25/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul sani menilai jika para koruptor hendak diberikan remisi, maka putusan pengadilan harus berani memutus perkara dengan hukuman seberat-beratnya.

"Remisi boleh saja diberikan, tapi harus ada penyeimbangnya dong, hakim harus berani mengambil putusan semaksimal mungkin," ujar Arsul saat menghadiri diskusi di ICW, Selasa (24/3).

Namun, saat ini menurut Arsul hakim belum berani mengambil keputusan yang memberatkan para koruptor. Saat ini kerap putusan dari hakim hanya sekitar setengah dari hukuman maksimal yang diatur dalam undang-undang.

Dalam konteks pemberian remisi terhadap koruptor mestinya dilihat juga soal konteks tindak pidananya. Jangan sampai orang yang terlibat dalam transaksi puluhan miliyar hanya dihukum ringan dan masih mendapatkan kesempatan untuk remisi.

Di lain pihak, orang yang bukan pemeran utama dalam tindak pidana korupsi malah ikut terjerat dengan hukuman yang berat hanya karena ia terlibat sebagai perantara. Mencontoh pada negara yang menganut sistem Common Law, para hakim dan jaksa berani mengambil tuntutan kepada para koruptor dengan hukuman maksimal.

Remisi memang tidak ditutup menurut Arsul, tapi prasayarat yang diberikan untuk bisa mendapatkan remisi harus mampu membuat si koruptor tersebut merasa jera. Politisi partai PPP ini menambahkan, jika pemerintah memang berniat untuk memberikan remisi dengan dasar nilai kemanusiaan, maka seharusnya pemerintah juga mendorong para jaksa dan hakim untuk mengambil langkah tegas dalam putusan.

"Hakim harus berani ambil putusan maksimal, dan memberikan prasyarat yang tegas dalam pemberian remisi," tambah Arsul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement