REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Mary Jane Fiesta Veloso dikunjungi Menteri Luar Negeri Filipina, Albert del Rosario di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta, Selasa (24/3). Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Menlu Filipina pada terpidana mati yang menunggu eksekusi tersebut.
Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan, kunjungan Menlu Filipina untuk Indonesia tersebut dilakukan pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung singkat. "Mereka (Menlu dan Mary Jane) berbincang sebentar menggunakan bahasa tagalog," ujarnya, Selasa (24/3).
Zaenal sendiri tidak tahu apa isi perbincangan keduanya. Karena keduanya menggunakan bahasa asli Filipina dan bukan Bahasa Inggris. Mary Jane sendiri memang hanya bisa berbicara tagalog.
Menurut Zaenal, kunjungan Menlu tersebut diperkirakan untuk memberikan dukungan moral pada Mary Jane yang tengah menunggu hasil peninjuan kembali (PK) yang diajukannya ke MA.
Seperti diketahui, warga negara Filipina ini tertangkap tangan aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, pada 2010 lalu. Mary Jane kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Oleh peradilan tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati karena terbukti bersalah menyelundupkan heroin dan tergolong sindikat narkotika internasional.
Terpidana mati ini juga menunggu eksekusi bersama terpidana mati lainnya setelah grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu. Namun, Mary Jane kembali mengajukan PK yang hingga kini belum ada putusannya.