Rabu 25 Mar 2015 02:21 WIB

Bangladesh Tagih Peraih Novel Bayar Pajak 1.5 Juta Dolar AS

Red: Agung Sasongko
peraih Nobel Muhammad Yunus
peraih Nobel Muhammad Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, DAKKA -- Pihak berwajib Bangladesh memanggil peraih Nobel Muhammad Yunus terkait sengketa mengenai tunggakan pajak senilai 1,51 juta dolar AS, sebuah langkah yang menurut para pengamat berlatar belakang politik terhadap pelopor kredit mikro tersebut.

"Yunus tidak akur dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina sejak 2007 ketika ia menyerang kancah politik negara itu yang terpolarisasi," lapor AFP, Selasa Malam.

Dewan Pendapatan Nasional (NBR) mengatakan mereka telah meminta pakar ekonomi berusia 74 tahun itu untuk datang ke kantor NBR pada 29 Maret untuk memecahkan sengketa mengenai pajak, setelah ia mengajukan banding ke pengadilan terhadap tagihan-tagihan yang gagal dibayarkan.

"Profesor Yunus adalah seorang pembayar pajak yang baik dan taat. Namun total jumlah pajaknya yang jatuh tempo mencapai 117,7 juta taka (1,5 juta dolar AS)," kata komisioner pajak Meftha Uddin Khan kepada AFP.