Rabu 25 Mar 2015 09:40 WIB

Jaringan Internet Kendala Penerapan e-Budgeting

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
E-budgeting (ilustrasi)
Foto: ©apartmenttherapy.com
E-budgeting (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku telah lama menerapkan sistem anggaran elektronik atau e-budgeting.

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sumbar, Muhammad Yani menuturkan, kendala yang dihadapi dalam sistem e-budgeting yaitu jaringan internet yang menunjang.

"Sekarang kita sudah mencari penyedia jaringan yang lebih besar, jika jaringan internet kita sudah menunjang. Maka sistem penganggaran kita resmi dengan elektronik," kata dia di Padang, Sumbar, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, penganggaran dengan sistem elektronik saat ini masih digunakan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Program ini, lanjut dia, disebut Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

"Jadi, sebelum DKI ributkan sistem itu, sebenarnya kita sudah mengarah ke situ. Hanya saja, kita masih keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia untuk menerapkannya selama ini," ujar Yani.

Dikatakannya, jika sistem tersebut telah diterapkan secara maksimal, maka sistem penggaran di seluruh SKPD lingkungan Pemprov Sumbar akan terkoneksi menjadi satu. Kemudian, bagi pemegang ID password, dapat melihat kegiatan yang dianggarkan, termasuk nilai anggaran.

"Dengan itu acuan anggaran akan menjadi sama, intinya anggaran akan menjadi transparan," tutur dia.

Yani menambahkan, Pemprov Sumbar saat ini tengah melatih SDM di masing-masing SKPD dalam pengoperasian e-budgeting. Selain itu, katanya, sejak 2014 Pemprov Sumbar telah menerapkan e-controlling atau e-money. Sistem itu, menurutnya untuk melakukan pemantauan terkait realisasi keuangan daerah melalui online.

Sistem itu, juga memungkinkan semua yang berwenang di lingkungan Pemprov Sumbar dapat memantau realisasi sejumlah kegiatan dalam tahun anggaran berjalan. Sehingga, pimpinan dapat melihat langsung hasil kinerja pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).

"Selama ini, sistem itu kita gunakan memantau realisasi anggaran, jika ada masalah langsung kita tindaklanjuti," tambah Yani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement