REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Ketua DPD Golkar Dumai, Zulkifli Ahad menolak kepemimpinan kubu Agung Laksono karena masih menunggu keputusan hukum tetap atas gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie. Penolakan itu sudah diputuskan di internal daerah partai berlambang pohon beringin tersebut.
Bahkan, Zulkifli menyatakan kesiapan diri untuk melepaskan jabatan jika upaya hukum tetap menempatkan Agung Laksono sebagai ketua umum. "Konsekuensi dari pernyataan sikap ini saya siap mundur jika Munas versi Ancol tetap diputuskan sah," katanya, Rabu (25/3).
Dia berharap semua pihak dapat bersabar menunggu keputusan resmi dengan tidak mengeluarkan pernyataan. Kemudian, kader Golkar Dumai prinsipnya tetap menunggu keputusan tetap yang sah. Namun, tetap menolak kubu Agung karena mereka melihat adanya peserta ilegal dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Ancol.
"Sikap kita tegas menolak kubu Agung Laksono dan masih berada di garis kepengurusan Aburizal Bakrie," katanya.
Dia mengatakan, saat ini Golkar Dumai masih solid dan tidak terpecah untuk mempersiapkan diri mengikuti proses pesta demokrasi pemilu kepala daerah (Pilkada). "Kami tetap solid dalam bersiap menghadapi Pilkada, dan kini sudah mengantongi 11 nama bakal calon kepala daerah hasil penjaringan internal partai yang segera akan disampaikan ke pengurus tingkat satu," terangnya.
Sementara, Plt Ketua DPD Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rahman mengimbau supaya para kader partai Golkar dan anggota legislatif untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. "Jalankan tugas dan fungsi dengan baik dan sejauh ini Golkar di Riau masih kondusif, kita tunggu kepastian mana yang menurut Undang-undang yang ada," sebutnya.