REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Keluarnya surat resmi izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
‘’Tanggapannya bagus, ketika seseorang mengekspresikan keyakinan agamanya kan hak asasi manusia, siapapun termasuk Polwan berhak untuk menjalankan keyakinannya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Rabu (25/3).
Menurut Aher, semua orang bebas menjalankan keyakinannya karena hal itu dijamin oleh undang-undang. Termasuk bagi kalangan Polwan yang harus memiliki kebebasan dalam beribadah.
‘’Artinya negara sudah menjamin hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya,’’ katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyebutkan, hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah untuk ketertiban administrasi per 25 Maret 2015.