REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ormas-ormas Islam di Indonesia pasti mendukung penuh surat Peraturan Kapolri tentang jilbab polwan per 23 Maret 2015.
"Kebijakan mengizinkan polwan memakai jilbab ini sangat positif. Selain itu juga membuka peluang lebih luas agar polwan bisa lebih aktif berkomunikasi dengan kelompok-kelompok Islam," kata Dahnil kepada Republika, Rabu, (25/3).
Dengan menggunakan jilbab akan mempermudah komunikasi polwan dengan masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia sangat menghormati pengguna jilbab.
Supaya aturan penggunaan jilbab polwan tersebut bisa dilakukan, maka berbagai ormas Islam akan ikut mengawasi. "Jangan sampai aturan ini formalistik untuk pencitraan kepolisian."
Sederhananya, terang Dahnil, ormas Islam besar, seperti Muhammadiyah dan NU pasti memiliki anggota yang keluarganya berprofesi sebagai polwan. "Kami akan mendorong mereka untuk mengenakan jilbab karena sudah tak ada lagi larangan polwan untuk menggunakan jilbab," kata aktivis antikorupsi tersebut.