REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyambut baik Peraturan Kapolri tentang pemebrian izin penggunaan jilbab kepada Polisi Wanita (Powan). Menurutnya, peraturan tersebut sesui dengan kewajiban menutupi aurat dalam Islam.
Terkait desain jilbab yang nantinya akan dikenakan oleh Polwan, Nafis mengatakan dalam Islam tidak ada ketentuan khusus tentang hal itu. "Yang menjadi kewajiban dalam Islam adalah menutupi aurat, desainnya sesuai dengan kepribadian Indonesia," ujar dia saat dihubungi Republika, Rabu (25/3).
Dia berharap, desain jilbab untuk Polwa harus menutupi aurat dan disesuiakan dengan kepribadian Negara Indonesia. Karena seragam Polisi Republik Indosnesia (POLRI) menunjukkan identitas bangsa.
"Asalkan tetap pada ketentuan menutupi aurat, jangan terlau ketat, tetapi juga jangan sampai terlalu glambar glombor (kebesaran) sehingga menggangu tugasnya," ujar dia.