Rabu 25 Mar 2015 16:16 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

MUI: Polwan Berjilbab Harus Berangkat dari Keimanan

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peraturan Kapolri tentang perizinan Polwan berjilbab diharapkan benar-benar dari keimanan dan kesadaran menjalankan ajaran agama.

"Hendaklah Polwan yang berjilbab itu benar-benar berangkat dari keimanan menjalankan agama," ujar Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, Rabu (25/3).

Nafis juga menyampaikan, hendaknya Polwan dalam menjalankan ajaran agama tanpa harus mengganggu tugasnya. Serta tak mengubah pola bergaul Polwan menjadi lebih eksklusif.

"Jadi tetap inklusif menjalankan ajaran agama," ujar dia.

Menurut Nafis, nilai-nilai agama harus menjadi dukungan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, Pancasila dan konstitusi Negara Republik Indonesia sudah menjadi nafas Islam di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement