REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang kedua surat dari Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) sebanyak 11 lembar dikirimkan bersamaan dengn unjuk rasa hari ke-4 di kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan pada Rabu (25/3).
Hingga kini, sudah 22 lembar surat terkait dengan pendaftaran tanah negara eks penunjukan hak pengelolaan lahan (HPL) Otoritas Batam (OB) yang dimohonkan menjadi surat hak milik (SHM) ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Sekretaris Umum Himad Purelang Janner Sinaga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi hingga Senin (30/3) mendatang. Atas rencana itu, pihaknya akan memasukkan 100-an lembar surat guna menanyakan hal itu kepada PPID.
"Semoga dengan menggunakan metode seperti itu, seperti yang diatur Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka jawaban yang selama ini tidak pernah direspon akan diberikan," katanya di Jakarta.