REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri menangkap Helmi Alamudi (51), yang diduga berperan sebagai pengatur memberangkatkan simpatisan ISIS ke Suriah. Dia ditangkap di Jalan Soputan 2, RT 01/01, Karang Besuki, Sukun, Kota Malang.
"Sudah dipantau tiga-empat bulan yang lalu," kata Satpam perumahan Karang Besuki, Yurianto, Rabu (25/3).
Menurut Yurianto, penangkapan dilakukan saat Helmi baru pulang dari Pondok Pesantrennya. Ada sekitar empat orang berpakaian preman memepetnya dengan sepeda motor. Saat ditangkap Helmi tidak melakukan perlawanan.
Yurianto mengatakan, selama empat bulan kepolisian selalu memantau Helmi. Mereka memantau rumah Helmi dari jarak jauh. Setiap hari selalu ada empat sampai lima orang yang bergantian memantau.
Ketua RT setempat, Andreas Adipamungkas membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sekitar empat bulan yang lalu sempat didatangi petugas kepolisian yang mengaku sebagai intel. Andreas dimintai Kartu Keluarga Helmi. Lalu Andreas meminta Kartu Keluarga Helmi, namun tidak ada nama Helmi dalam KK tersebut. Hanya ada nama Istrinya Conita Abubakar beserta keluarganya.
Sejak saat itu Andreas tidak pernah lagi bertemu dengan Helmi. Helmi sudah lima tahun tinggal di Karang Besuki dan sangat tertutup. Sebagai Ketua RT ia hanya bertemu Helmi ketika meminta KK yang diminta pihak kepolisian.