REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan proses hukum kasus Deni Indrayana harus terus dijalankan. Baginya tak boleh ada sikap membeda bedakan dalam konteks hukum.
Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan adanya prinsip equality before the law dalam dunia hukum. Ini artinya semua orang sama di mata hukum. “Jadi semisal ada orang yang terlibat masalah hukum, maka harusnya tetap diusut. Tidak peduli apapun jabatan orang itu,” kata dia, Rabu (25/3).
Ruhut menyatakan harusnya Deni tak perlu takut jika memang tak salah. Justru dengan adanya proses hukum, ini akan membuat namanya bersih. “Nanti kan putusan hukum itu bisa jadi pegangan yang pasti. Ini orang salah atau tidak,” ujar dia.
Sebelumnya Denny pernah mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri awal Maret lalu. Kemudian ia ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (23/3) atas dugaan korupsi pada kegiatan implementasi Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014. Kasus ini dianggapnya sebagai bentuk kriminalisasi dirinya yang mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK.