REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pernyataan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fuad Amin Imron terkait penyitaan Masjid Syaikona Kholil di Bangkalan terus dikecam. Pasalnya, masjid 'kuno' yang memiliki nilai sejarah itu ternyata tidak disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf meminta mantan Bupati Bangkalan dua periode itu tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Terlebih terkait penyitaan masjid yang di dalamnya terdapat makam ulama besar yang dihormati.
"Saya berharap Fuad Amin tidak usah membuat resah, tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/3).
Slamet menyatakan terima kasihnya kepada KPK atas klarifikasi dari pernyataan Fuad Amin yang menyebut masjid tersebut ikut disita atas kasus pencucian uang yang menjerat Fuad. Sebab, makam Syaikona Kholil yang ada di komplek masjid tersebut sangat dijaga oleh masyarakat.
Syaikona Kholil atau Mbah Kholil Bangkalan sangat dihormati masyarakat. Dari tangan dinginnya, lahir ulama-ulama besar di Indonesia. Di antara murid-muridnya yakni pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dan pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.
Sebelumnya, KPK membantah telah menyita Masjid Syaikona Kholil di Bangkalan atas sangkaan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. KPK memastikan bahwa lokasi yang di atasnya berdiri bangunan masjid tersebut tidak disita.
"Perlu diklarifikasi, bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap mesjid tersebut (Masjid Syaikona Kholil)," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.