Rabu 25 Mar 2015 17:32 WIB

Kemen PAN-RB Bantah Cabut Larangan Rapat di Hotel

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membantah akan mencabut larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Mirawati Sudjono justru mengatakan, lembaganya saat ini sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan (jutlak) atas aturan tersebut.

"Akan ada jutlak. Artinya memperjelas dari edaran yang lalu supaya tidak salah persepsi," ujarnya di Kantor Kemen PAN RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/3).

Menurut Mira, jutlak akan menjelaskan detail aturan soal kegiatan pemerintahan yang membatasi kegiatan rapat di luar kantor. Akan ada rincian mengenai mana kegiatan yang dilarang atau dibolehkan digelar di luar kantor.

Menurutnya, selama ini banyak pihak yang keliru menerjemahkan edaran menteri terkait pembatasan kegiatan rapat di hotel tersebut.

"Detailnya seperti apa belum, masih digodok," ucap dia.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, dalam dua bulan terakhir, kebijakan tersebut telah menghemat anggaran negara sebesar Rp 5,12 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement