REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menembak mati seorang pencuri yang biasa beraksi di kompleks perumahan di Kota semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/3). Tersangka bernama Rohadi (38 tahun) itu tewas didor karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Sudah diberi tembakan peringatan tapi tetap lari," kata Kapolsek Tembalang Semarang Komisaris Priyo Utomo di Semarang, Rabu.
Priyo mengatakan, tersangka yang merupakan warga RT 07/ RW 11, Kelurahan Tandang, Tembalang, Semarang, beraksi bersama dengan adiknya Adka (19) di perumahan Bukit Kelapa Kopyor dan Bukit Cemara Indah pada Senin (23/3) dini hari.
Dari dua rumah yang disatroni pelaku, sejumlah barang berharga seperti komputer jinjing, telepon seluler, serta sertifikat tanah dibawa kabur pelaku.
Usai beraksi, kedua pelaku berpapasan dengan patroli petugas. "Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas berusaha menghentikan," katanya.
Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung kabur setelah mengetahui ada polisi. Petugas yang mengejar pelaku sudah memberi tembakan peringatan agar keduanya berhenti, namun tidak dihiraukan.
Kedua pelaku kemudian terpecah ketika kabur setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh. Tersangka Adka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya, sementara tersangka Rohadi tertembak pada bagian pinggang.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah kondisinya baik dibawa kembali ke Polsek Tembalang," katanya.
Namun, kondisi Rohadi memburuk yang kemudian sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Rohadi yang diketahui juga seorang residivis tersebut telah diserahkan kepada keluarganya untuk dikuburkan.