Rabu 25 Mar 2015 19:27 WIB

Kasus Penyabetan di Sleman Peragakan 33 Adegan

Rep: C97/ Red: Djibril Muhammad
Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rekontruksi penyabetan yang mengakibatkan korban meninggal desember lalu, akhirnya dilaksanakan di dinas sosial panti sosial bina remaja, tridadi, sleman.

Dua orang tersangka, FQ (22) dan EK (17), ikut reka ulang kejadian peristiwa. Berdasarkan hasil rekontruksi terdapat lima titik kejadian, dengan lima korban.

"Hanya ada empat yang menyerahkan laporan polisi, yang di TKP ke lima tidak. Kerena korbannya tidak jelas. Tapi tetap harus kami rekontruksi," tutur Kepala Bagian Humas, Polres Sleman, Akp Haryanta, Rabu (25/3).

Kejadian bermula dari kekesalan FQ karena diomeli orang tuanya. Seketika itu ia memutuskan untuk pergi ke rumah temannya, EK.