REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri siap dilibatkan dalam aplikasi peraturan jilbab.
"Setelah dilantik kita lihat responnya sebulan, dua bulan, kalau Kapori mau melibatkan kita, kita siap kok," ujar Safitri, Rabu (25/3).
Dia memaparkan, GP ICMI siap membantu dan terlibat dalam beberapa hal yang relevan untuk ditangani oleh GP ICMI. Safitri memberi contoh, misalkan dalam perancangan busana yang sesuai dengan syariah Islam.
"Yang diharapkan ICMI sesuai dengan syariah, tidak kebesaran, tidak terlalu ketat," ujar dia.
Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).
Mereka sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.