Rabu 25 Mar 2015 20:55 WIB

Pemerintah Adopsi Konsep Pembangunan Berkelanjutan PBB

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan kepada Presiden, Jokowi tentang pendelegasian wewenang perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PTSP Pusat di BKPM.
Foto: Dok.pribadi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan kepada Presiden, Jokowi tentang pendelegasian wewenang perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PTSP Pusat di BKPM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menjalankan konsep pembangunan berkelanjutan pasca target Millenium Development Goals (MDG) 2015 tak tercapai. Teknisnya, mereka akan mengembangkan program pembangunan berkelanjutan dengan United Nations-Sustainable Development Solutions Network (UN-SDSN).

"Kita sepakat meningkatkan kerja sama untuk melahirkan berbagai rekomendasi tahap lanjut untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan berkelanjutan di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal KLHK Hadi Daryanto pada Rabu (25/3).

Kerjasama tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dengan menyelenggarakan lokakarya atau workshop Partnership for Solutions: Priorities and Pathways for Sustainable Energy and Deep De-carbonization pada 26-27 November 2014. Kemudian menyelenggarakan UID-SDSN Solutions Award bagi lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pembangunan berkelanjutan.

Lokakarya ini melibatkan partisipasi Menteri Keuangan, Gubernur Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perhubungan, PLN, Anggota Leadership Council UN-SDSN, akademisi, pakar, ilmuwan, dan CEO dari sejumlah perusahaan global. Sejumlah institusi global seperti Bank Dunia, Millennium Challenge, dan perwakilan pemerintah dari berbagai negara seperti Amerika Serikat serta pemerintah daerah turut mengirimkan perwakilannya.

Lokakarya tersebut, lanjut dia, diselenggarakan bekerja sama dengan Monash University, Carbon War Room dan disponsori antara lain oleh GT Group, Australia Indonesia Centre dan Harold and Mitchell Foundation. Tema workshop dipilih mengingat prioritas pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, ketimpangan, kesenjangan pembangunan antar daerah, mengurangi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam dan mengatasi masalah ketahanan pangan dan energi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement