REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki, akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari ke depan. Mereka merupakan rombongan 16 WNI yang ditahan otoritas WNI pada 4 Maret 2015.
Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3) mengatakan, tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI. Sementara sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah keimigrasian.
Ia menambahkan setibanya 12 WNI itu di Tanah Air, Polri langsung memeriksa mereka terkait niat keberangkatan ke Timur Tengah. "Sebenarnya mereka bisa diperiksa di KBRI kita di sana. Tapi lebih baik diperiksa di Indonesia saja," katanya.
Berikut adalah nama-nama ke-16 WNI yang diumumkan oleh Polri.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula
5. Ikrimah Waliturohman
6. Alya Nur Islam
7. Agha Rustam Rohmatullah
8. Abdurahman Umarov
9. Tiara Nurmayanti Marlekan
10. Syifa Hidayah Kalashnikova
11. Daeng Stanzah
12. Ifah Syarifah
13. Ishaq
14. Asiyah Mujahidah
15. Aisyahnaz Yazmin
16. Muhammad Ihsan Rais.
Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.