Rabu 25 Mar 2015 21:21 WIB

Komisi III DPR Minta Jokowi Tetap Lantik Budi Gunawan

Rep: C82/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR meminta Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan surat pencalonan calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti kepada Presiden Jokowi.

"Hasil pleno komisi III memutuskan untuk mengembalikan surat presiden kemudian meminta untuk melantik saudara Budi Gunawan," kata Aziz di Gedung DPR, Rabu (25/3).

Aziz mengatakan, pengembalian surat tersebut dikarenakan tidak jelasnya alasan pembatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Ia pun mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat beberapa kali kepada Presiden Jokowi perihal kelanjutan nasib Budi Gunawan.

"Sudah kita kirim tanggal 13 dan 21 Januari untuk melantik saudara BG dan minta penjelasan, dan tadi dalam pleno komisi III meminta kepada pimpinan DPR bertemu dengan pimpinan komisi untuk mengagendakan isi daripada maksud surat komisi III tersebut," ujarnya.