REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Puluhan dokter RSUD Banten yang melakukan aksi mogok karena menuntut perbaikan menejemen RSUD Banten masuk ke dalam daftar hitam atau daftar buruk Pemerintah Provinsi Banten. Aksi mereka dianggap menggangu pelayanan di RSUD yang baru beroperasi pada 2012 tersebut.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, pemprov mengaku akan memasukan para dokter kedalam daftar hitam pegawai yang akan dipecat. “Mereka (dokter spesialis non PNS di RSUD Banten) itu memiliki rasa kemanusiaan sangat rendah. Kalau memang ingin mundur, mundur saja, jangan melakukan tekanan dengan cara mogok," kata Kepala BKD Banten, Cepi S Alam, Rabu (25/3).
Keputusan tersebut tentu membuat terkejut para dokter spesialis yang melakukan aksi mogok. Dimana menurut para dokter, aksi mogok tersebut dilakukan karena rasa kesal yang sudah memuncak. Karena pelayanan manajemen RSUD Banten yang dakui mereka sangat tidak teratur dan tak dibayarkannya insentif para dokter selama tiga bulan terakhir.
“Berarti memang tak ada good will. Baca berita soal RSUD Banten belakangan ngakak aja deh. Tidak usah nunggu dipecat, sekarang saja sudah banyak yang resign. Kalo terus membohongi dokter, saya khawatir RSUD Banten juga diblack list di masing-masing kolegium profesi untuk melarang dokter baru bekerja disini," kata salah satu dokter RSUD Banten yang identitasnya enggan disebutkan.