Rabu 25 Mar 2015 21:45 WIB

DPR akan Tolak Uji Kepatutan Badrodin Haiti

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi III DPR RI, akan menolak uji kelayakan calon Kepala Polri (Kapolri), Komjen Badrodin Haiti. Penolakan itu lantaran belum terangnya alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Wakil Ketua di Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, presiden tak bisa sepihak melakukan pembatalan. Sebab, menurut dia, komisi pimpinannya, bahkan paripurna DPR, sudah menyetujui Komjen Budi sebagai Kapolri yang diusulkan sendiri oleh presiden.

"Kita (Komisi III) sudah berkirim surat ke pimpinan (DPR), agar presiden menjelaskan soal ini (pembatalan pelantikan)," kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini, saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/3). Namun sampai hari ini, diterangkan olehnya, belum ada satu pun penjelasan resmi dari Istana, soal batalnya melantik jenderal polisi bintang tiga itu.

Trimedya mengungkapkan, yang ada selama ini Presiden Jokowi berkirim surat soal pengajuan nama baru calon Kapolri, yaitu Komjen Badrodin. Surat tersebut meminta agar Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Wakil Kapolri itu, sebagai ganti Komjen Budi untuk dijadikan calon Kapolri.