REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Asosiasi sepak bola Inggris (FA) memberikan sanksi tiga pertandingan kepada bek Liverpool, Martin Skrtel. Hukuman itu diputuskan setelah Skrtel dinyatakan bersalah atas ulahnya yang menginjak penjaga gawang Manchester United (MU), David de Gea, pada laga lanjutan Liga Primer Inggris, Ahad (22/3).
Dilansir dari laporan Squawrka, Skrtel dianggap melakukan tindakan kasar saat menginjak kaki David De Gea. Akibat tindakan itu Skrtel harus menjalani sanksi larangan bermain pada tiga pertandingan. Pihak Liverpool dan Skrtel menyatakan akan mengajukan banding atas larangan bermain tersebut
Skrtel tidak bisa membela Liverpool saat melawat ke kandang Arsenal pada 4 April mendatang guna melakoni lanjutan Liga Primer. Skrtel juga harus absen ketika menghadapi Blackburn Rovers pada laga ulangan Piala FA, serta laga kandang Liga Primer melawan Newcastle United.
Berita itu merupakan pukulan pahit bagi Liverpool karena Skrtel telah menjadi salah satu bek terbaik mereka musim ini.