Kamis 26 Mar 2015 11:08 WIB

Staf Perusahaan Multinasional di Sydney Ditangkap Karena Pencucian Uang

Red:
 Polisi menahan seorang staf perusahaan internasional di Macquarie Park (Sydney).
Foto: NSW Police
Polisi menahan seorang staf perusahaan internasional di Macquarie Park (Sydney).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang staf sebuah perusahaan multinasional di Sydney ditahan polisi dengan tuduhan menerima komisi ratusan ribu dolar dan kemudian melakukan pencucian uang.

Detektif dari Tim Penipuan dan Kejahatan Cyber di Sydney menahannya setelah perusahaan tersebut menghubungi polisi karena adanya aktivitas mencurigakan dalam manajemen kendaraan milik perusahaan tersebut. Polisi menahan seorang pria asal Adelaide berusia 61 tahun di Macquarie Park di Sydney Barat Laut dan kemudian mengenakan empat tuduhan menerima komisi, dan satu tuduhan melakukan pencucian uang.

Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa kantor di  Macquarie Park dan Australia Selatan, polisi menyita beberapa dokumen.

Polisi mengatakan penyelidikan akan dilakukan terhadap kegiatan yang sudah berlangsung selama beberapa tahu, dengan komisi yang sudah diberikan mencapai jutaan dolar.

Menurut polisi, staf tersebut yang bertanggung jawab atas kontrak kendaraan yang dimillki perusahaan tersebut, yang bernilai $ 30 juta per tahun, menerima komisi dari pemasok kendaraan dari setiap kendaraan yang disewakan ke perusahaan tersebut.

Masih menurut polisi, staf tersebut memasukkan empat setoran dalam jumlah besar ke rekening banknya antara Juni 2014 sampai Februari 2015 bernilai $ 504.900 (lebih dari Rp 5 miliar).

Komandan Tim Penipuan dan Kejahatan Cyber Sydney, Detective Superintendent Arthur Katsogiannis, memuji tindakan perusahaan yang menghubungi polisi.

"Ini contoh mengenai  sektor korporat yang bekerja sama erat dengan polisi untuk menemukan dan menghukum mereka yang terlibat dalam aktivitas seperti ini." kata Katsogiannis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement