REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iklan lowongan kerja dan karir PT MNC Sky Vision dinilai diskriminatif. Didalamnya disebutkan persyaratan, “Diutamakan non muslim” yang diposting di laman iklan JobStreet.co.id Indonesia sejak Ahad (22/3).
Koordinator Aliansi Peduli Umat (APU) Nanang Qosim menilai iklan ini terang-terangan menolak muslim bekerja di MNC group. “Ini jelas melanggar hak asasi manusia,” imbuhnya, dalam keterangan pers, Kamis (26/3).
Dia mengutip UU No 13 tahun 2003 pasal 5. Didalamnya ada penjelasan, “Setiap tenga kerja memiliki kesempatan sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.” Sayangnya, peraturan perundang-undangan ini sepertinya tak dijadikan pijakan dalam persoalan ketenagakerjaan.
Tindakan diskriminasi terhadap pelamar kerja yang muslim mengindikasikan manajemen MNC tidak paham dengan bangsa Indonesia sebagai negara majemuk. Iklan itu juga memperlihatkan manajemen perusahaan Hari Tanoesodibjo seakan mengabaikan masyarakat muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. "Kami mengecam keras sikap diskriminatif ini," tegas Nanang.
Pihaknya mengingatkan perekrutan karyawan yang mengutamakan non-muslim akan dapat memicu konflik horizontal dan ketegangan SARA di Indonesia. Tidak selayaknya perusahaan bertindak seperti itu, karena telah melanggar hak warga negara untuk berkerja dan mendapat pekerjaan.
Kata dia, iklan itu jelas membuktikan pihak manajemen MNC telah bertindak menutup kesempatan bagi masyarakat muslim Indonesia untuk menjadi karyawan. Menurut dia, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.