REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari kedepan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai para WNI tersebut memang harus kembali ke Indonesia.
"Kalau ada WNI yang terdampar atau masalah tentu harus kembali. Bukan hanya dari Turki tetapi dari Malaysia, dari mana, dari Saudi kan. Kita kembalikan," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3).
Setelah tiba di Indonesia, ke-12 WNI tersebut akan diperiksa terkait keberadaan dan tujuan mereka di Turki. Jika mereka memang dipastikan bersalah, maka tentu akan dilakukan proses hukum yang sesuai.
"Tergantung apa yang diperbuat. Kalau memang salah ya salah. Kalau tidak ya tentu tidak," jelas Kalla.
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 12 WNI dari 16 WNI yang ditahan di Turki akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari kedepan.
"Insya Allah dalam dua hingga tiga hari mendatang mereka dipulangkan," kata Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta.
Para WNI tersebut merupakan rombongan dari 16 WNI yang telah ditahan oleh pemerintah Turki pada 4 Maret 2015. Empat diantaranya masih akan tinggal di Turki karena terhambat masalah keimigrasian.
Berikut adalah nama-nama ke-16 WNI yang diumumkan oleh Polri.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula
5. Ikrimah Waliturohman
6. Alya Nur Islam
7. Agha Rustam Rohmatullah
8. Abdurahman Umarov
9. Tiara Nurmayanti Marlekan
10. Syifa Hidayah Kalashnikova
11. Daeng Stanzah
12. Ifah Syarifah
13. Ishaq
14. Asiyah Mujahidah
15. Aisyahnaz Yazmin
16. Muhammad Ihsan Rais